Tanya:
Apa benar Upah Minimum (UM) akan turun?
Isu yang dihembuskan:
Kahar S. Cahyono, Ketua Departemen Komunikasi dan Media, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan pasal 88C draft RUU tersebut berbunyi; Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman. Ayat (2) dijelaskan lebih lanjut bahwa upah minimum sebagaimana disebut di atas merupakan upah minimum provinsi (UMP). Dengan kata lain, aturan ini memungkinkan skema pengupahan dengan meniadakan upah minimum kabupaten/kota (UMK), upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), dan menjadikan UMP sebagai satu-satunya acuan besaran nilai gaji.
“Kalau hanya UMP, maka buruh yang saat ini upahnya mengacu UMK akan dirugikan,” ujar Kahar. Sebagai contoh, kata Kahar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP 2020 sebesar Rp 1,81 juta atau naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,6 juta. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan UMK di sejumlah kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Misalnya, UMK 2020 di Kabupaten Karawang Rp 4.594.324, di Kota Bekasi Rp 4.589.708, sementara di Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 4.498.961.
Selengkapnya di sini
Jawab:
Tidak benar
Klarifikasi Isu:
Ajakan:
Kepada masyarakat terutama tenaga kerja, alangkah baiknya bila menyempatkan diri untuk membaca RUU Cipta Kerja, yang mana naskahnya sekaligus bisa didapatkan pada halaman Download RUU Cipta Kerja.
Lengkapi pula pengetahuan dengan membaca Naskah Akademik RUU Cipta Kerja agar kita tidak terpeleset kepada info yang tidak jelas. Pemerintah sedang berupaya memberikan jaminan yang lebih baik kepada masyarakat terutama buruh.
[…] bahwa tidak benar UMK akan dihapus? Oh, pasti kalian bilang pemerintah lagi main kata-kata […]
[…] Tidak, upah minimum tidak turun. Pemerintah memastikan formula upah minimum baru dalam Omnibus Law Cipta Kerja tak akan merugikan buruh meski penghitungannya berdasarkan pertumbuhan ekonomi daerah. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan upah pekerja tak boleh turun bagaimana pun kondisi ekonomi daerahnya. Selengkapnya ada di sini. […]
[…] bahwa tidak benar UMK akan dihapus? Oh, pasti kalian bilang pemerintah lagi main kata-kata […]